Download Juknis BOP RA 2018

Juknis BOP RA 2018 merupakan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan untuk tingkat Raudlatul Athfal pada tahun anggaran 2018. dan dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesian. Juknis adalah pedoman utama pada penyelenggaran Bantuan Operasional Pendidikan bagi Raudlatul Athfal supaya pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

              Download Juknis BOP RA 2018 [DISINI}
Dalam Juknis BOP RA 2018 yang menjadi sasaran dalam pemberian bantuan/dana yaitu seluruh Raudlatul Athfal di Indonesia dan pastinya yang sudah memiliki izin operasional. Juknis BOP RA pada dasarnya sama dengan BOS pada tingkat SD/MI SM/MTs dan Sma/MA. namun disini penggunaannya untuk kebutuhan biaya operasional Raudlatul Athfal dan non personalia. Dengan pemberian bantuan ini pemerintah berharap dapat mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta bermutu bagi seluruh. hal ini juga sebagai bentuk dukungan dalam rangka mensukseskan program pendidikan anak untuk usia dini.

Bantuan Operasional Pendidikan atau istilahnya BOP RA dimunculkan oleh pemerintah sebagai bentuk upaya mempercepat pertumbuhan dan pembangunan nasional pada sektor pendidikan anak usia dini melalului jalur formal. hal itu juga untuk menunjang proses belajar dan biaya non personalia dalam mencukupi kebutuhan operasional Raudlatul Athfal. Dana BOP RA diberikan  kepada semua Raudlatul Athfal  dengan didasarkan  pada jumlah siswa yang ada masing-masing Raudlatul Athfal.

didalam Juknis BOP RA 2018 ada beberapa hal penting yang harus diketahui bagi penyelenggara pendidikan Raudlatul Athfal, antara lain.

Pengertian Bantuan Operasional Pendidikan

Berdasarkan Permendiknas No.69 tahun 2009 mengatur bahwa Bantuan Operasional Pendidikan adalah program pemerintah dalam rangka memberikan dana/bantuan secara langsung kepada Raudlatul Athfal untuk memenuhi kebutuhan operasional pendidikan dan biaya non personalia. 

Tujuan Bantuan Operasional Pendidikan
tujuan diselenggarakanya BOP RA yaitu mewujudkan pelayaanan pendidikan yang terjangkau, berkualitas serta bermutu bagi seluruh unsur elemen masyarakat serta mendukung program Raudlatul Athfal.

Sasaran Program dan Besarnya Bantuan
Raudlatul Athfal dengan izin operasional resmi serta berada dalam wilayah teritoria Negara Kestuan republik Indinesia merupaka satu-satunya lembaga yang menjadi sasaran Program BOP RA. adapun besarnya nilai BOP RA  Rp 300.000/siswa/tahun sesuaijumlah peserta didik Raudlatul Athfal.

Waktu Penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan
Dana BOP dicairkan dalam kurun waktu satu tahun sekali dan dapat cair setidak-tidaknya pada akhir April 2018.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan
Didalam mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan yaitu langsung pada rekening RA yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agamadan hal ini akan dilaksanakan oleh masing-masing Kanwil Kementrian Agama Provinsi atau Kabupaten/Kota. 

Agar lebih jelas mengenai Petunjuk Teknis penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan bagi Raudlatul Athfal silahkan download pada tautan dibawah ini.

Download Juknis BOP RA 2018 [DISINI}


Berikut ini komponen-komponen yang dapat dibiayai menggunakan dana BOP RA antara lain sebagai berikut :

  • Mengembangan perpustakaan 
  • Melakukan Pembelian alat peraga edukatif 
  • Melakukan Pembelian bahan habis pakai
  • Pembiayaan Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa 
  • Langganan daya serta jasa lainnya 
  • Pembiayaan Kegiatan PMB 
  • Biaya pendeteksian tumbuh kembang anak 
  • Biaya perbaikan gizi anak atau pemberian makan tambahan 
  • Pembuatan dan pelaporan 
  • Pembelian perangkat pengolahan data 
  • Perawatan sarpras Roudlotul Atfal 
  • Pengembangan profesi guru 
  • Pembayaran honor bulanan Guru serta Tenaga Kependidikan yang bukan PNS

Demikian tadi juknis BOP RA 2018 yang dapat saya bagikan. Semoga bermanfaat dalam penyusunan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan tahun 2018.