Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2017/2018

Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2017/2018 - Ujian Nasional untuk kejuruan SMK dilaksanakan dalam bentuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK). maka dari itu kami sediakan Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Hasil Uji Kompetensi Keahlian dari peserta didik akan menjadi indikator standar kompetensi lulusan. sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki si calon tenaga kerja, untuk itu diperlukan perangkat dan mekanisme untuk memperkuat pengakuan dari pihak stakeholder. Uji Kompetensi Keahlian UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan, umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan UN/UNBK. Ujian Teori Kejuruan (KST) merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.


Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
  1. Kisi-kisi Soal/ Uji Teori kejuruan (KST). Kisi-kisi soal Uji Teori Kejuruan merupakan konsep, prinsip-prinsip, prosedur, materi,bahan, dan lain-lain yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Teori kejuruan terbuka untuk umum.
  2. Soal Teori Kejuruan (STK) adalah berupa soalpilihan ganda dengan 5 opsi jawaban. Soal Teori Kejuruan terdiri dari model Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper-based Test) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer-based Test).
  3. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP). Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kompetensi utama Standar Kompetensi danKompetensi Dasar yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Praktik kejuruan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan perangkat ujian praktik kejuruan (Soal Praktik Kejuruan, LembarPedoman Penilaian, dan Instrumen Verifikasi)
  4. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
  5. Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah rubrik yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
  6. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.

 Didalam artikel kali ini admin juga akan memberikan beberapa hal terkait Uji Kompetensi Keahlian (UKK) agar Bapak Ibu guru dan adk adk Pelajar SMK dapat menggnakan dan mempersiapkan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dengan Semaksimal mungkin

Yang kami sajikan disini antara lain berkaitan dengan Uji Kompetensi Keahlian

Klik  link dibawah untuk mendownload



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2017/2018. semoga uji Kompetensi keahlian (UKK) murid-mudrid bapak ibu dan adek adek SMK dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai harapan dan memiliki kompetensi yang memadai