Inilah Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2018 Terbaru

Hasil Pretes PPG dalam jabatan 2018 telah lewat step pengumuman serta pelajari yang bisa diliat pada alamat Sertifikasi Guru 2018, sesudah peserta dinyatakan lulus step setelah itu yaitu lengkapi kriteria PPG 2018. Kriteria itu nanti juga akan jadi basic jadi pendataan serta verifikasi berkas.


KEMDIKBUD Direktorat Jendral Guru serta Tenaga Kependikan menerbitakan surat edaran Nomor 01137/B. B4/GT/2018 tentang Pendidikan Profesi Guru Th. 2018 terkait dengan proses persiapan Pendidikan Profesi Guru untuk kuota th. 2018, ada banyak hal perlu yang perlu di ketahui calon peserta PPG, hal semacam ini di sampaikan oleh Kementrian Pendidikan serta Kebudayaan yakni seperti berikut : 
  1. Guru calon peserta PPG diharuskan penuhi kriteria PPG 2018 yakni kriteria tentang akademik serta kriteria administrasi. 
  2. Kriteria akademik ditunjukan dengan ikuti aktivitas pretes lewat 2 (dua) type seleksi pretes yakni seleksi kekuatan akademik, kekuatan bakat, kekuatan ketertarikan, kepribadian guru serta peluang. Dengan minimum nilai yang didapat ditetapkan Kementrian Penelitian Tehnologi serta Pendidikan Tinggi. 
  3. Kriteria administrasi yang perlu dipenuhi guru ditunjukan dengan pemenuhan kelengkapan berkas administrasi. 
  4. Guru yang ikuti telah pretes sejumlah 2016. 086 orang dari beberapa peserta sejumlah 211. 155 yang lulus pendataan verifikasi. 
  5. Guru yang dinyatakan lulus 28. 045 orang. Info kelulusan pretes PPG bisa diliat pada situs ap2sg. sertifikasiguru. id. 
  6. Dinas Pendidikan Prov/Kab Kota membuat tim yang nanti juga akan lakukan verifikasi serta validasi berkas calon peserta PPG. 
  7. Guru yang dinyatakan lulus pretes setelah itu lengkapi kriteria administrasi dengan kirim berkas kriteria itu ke Dinas Pendidikan. Pengiriman berkas untuk guru TK SD serta SMP ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Sedang guru SLB SMA serta SMK diantar ke Dinas Pendidikan Propinsi. Berkas paling lambat di terima oleh Dinas Pendidikan tanggal 02 Februari 2018. 
  8. Dinas Pendidikan juga akan lakukan validasi serta verifikasi berkas administrasi memakai Aplikasi Penetapan PPG (AP4G). 
  9. Berkas calon peserta yang sudah lolos juga akan dilanjutkan ke Instansi Penjamin Kualitas Pendidikan (LPMP) untuk dikerjakan verifikasi serta validasi paling lambat tanggal 16 maret 2018. 

Ayah/Ibu yang telah lihat hasil pretes PPG serta dinyatakan lulus, mesti selekasnya lengkapi persyaratn PPG dalam jabatan 2018 karna pengiriman berkas kriteria itu paling lambat tanggal 02 Feb 2018. Di bawah ini kriteria PPG 2018 yang juga akan saya berikan pada Ayah/Ibu dalam format PDF,

Silakan unduh berikut ini.



Untuk Ayah/Ibu yang memerlukan info tentang susunan kurikulum serta standard capaian kompetensi lulusan sertifikasi guru dalam jabatan th. 2018 

Sekian barusan info kriteria PPG 2018 yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan berguna.